Aurelie Moeremans Aurelie Moeremans

Kasus Aurelie Moeremans Bikin Rieke Diah Pitaloka Geram, Child Grooming Tak Boleh Didiamkan

Rileks.id – Isu child grooming kembali menjadi sorotan publik setelah artis Aurelie Moeremans membuka lembaran masa lalunya lewat buku memoar berjudul Broken Strings. Buku tersebut tidak hanya menjadi ruang personal bagi Aurelie untuk bercerita, tetapi juga memicu diskusi yang lebih luas tentang kekerasan terhadap anak dan remaja di Indonesia. Salah satu suara yang ikut angkat bicara datang dari anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Dalam sebuah rapat dengar pendapat bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026), Rieke menegaskan bahwa kasus child grooming di Indonesia masih kerap dianggap tabu. Akibatnya, banyak kasus serupa yang akhirnya tenggelam tanpa penanganan serius, kecuali jika sudah viral di media sosial.

Menurut Rieke, fenomena “no viral no justice” masih terasa sangat nyata di Tanah Air. Ia menyebut bahwa perhatian publik dan aparat sering kali baru muncul ketika sebuah kasus ramai diperbincangkan warganet. Padahal, kasus kekerasan terhadap anak seharusnya ditangani sejak awal tanpa perlu menunggu sorotan besar.

“Saya ingin menyampaikan satu kasus yang penting juga adalah terkait ini sedang rame kasusnya di media sosial. Tadi dikatakan no viral no justice atau saya menyebutnya viral for justice begitu,” ungkap Rieke dalam rapat di DPR.

Rieke lalu menyinggung isi buku Broken Strings yang menurutnya menggambarkan luka mendalam akibat pengalaman masa muda yang direnggut. Ia menilai kisah tersebut bukan sekadar cerita personal, melainkan potret nyata yang bisa dialami siapa saja, terutama anak-anak dan remaja yang berada dalam posisi rentan.

“Bagaimana masa mudanya dihancurkan, bukan hanya dirampas dan ini adalah memoar yang terindikasi merupakan kisah hidup yang nyata dan ini bisa terjadi pada siapa saja, juga kepada anak-anak kita,” kata Rieke.

Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh tinggal diam ketika muncul indikasi kekerasan seperti ini. Rieke bahkan menyampaikan kekecewaannya karena merasa belum melihat respons yang cukup kuat dari lembaga-lembaga yang seharusnya berdiri di garis depan dalam perlindungan hak asasi dan perempuan.

“Ketika negara diam, ketika kita yang ada di dalam posisi harusnya bersuara, kita diam. Saya belum mendengar ada suara dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan secara utuh secara serius terhadap kasus ini,” sambungnya.

Menariknya, Rieke juga menyebut bahwa kasus yang diangkat Aurelie telah menjadi perhatian hingga ke luar negeri. Menurutnya, ini menjadi bukti bahwa persoalan child grooming bukan masalah sepele dan tidak bisa lagi disembunyikan di balik anggapan aib atau urusan pribadi.

“Ini bukan masalah yang saya kira sudah menjadi perhatian internasional. Lalu child grooming ini bukan tindak pidana yang berdiri sendiri, melainkan modus operandi prosesnya sistematis. Ketika pelaku atau groomer membangun kedekatan emosional ketergantungan pada anak atau remaja, tujuan akhir adalah kekerasan atau eksploitasi seksual,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, Rieke juga mengaku emosional saat membicarakan isu ini. Ia menilai kemarahannya bukan tanpa alasan, karena praktik child grooming bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja, termasuk pada anak-anak di sekitar kita.

Rieke Diah Pitaloka Emosi

“Maaf, pimpinan, saya agak emosional karena ini bisa terjadi loh pada anak-anak kita begitu atau pada masa depan. Sebetulnya kasusnya banyak di Indonesia. Untungnya, ada anak ini yang berani ngomong lalu sekarang pelakunya, indikasi, saya tidak menuduh, indikasi pelakunya ini sekarang sedang melakukan pembelaan diri, begitu,” ujar Rieke.

Ia menyoroti bagaimana pihak yang diduga sebagai pelaku justru muncul ke publik dengan berbagai pembelaan diri. Menurut Rieke, hal ini berpotensi menormalisasi kekerasan terhadap anak, seolah-olah tindakan tersebut dapat dibenarkan dengan alasan tertentu.

“Dan ini rame setiap hari, Mas Willy, kalau bisa dilihat itu terus-terusan, indikasi pelaku melakukan pembelaan diri seolah-olah normalisasi terhadap bagaimana kekerasan terhadap anak ada pembujukan di situ pernikahan, indikasi ada kekerasan seksual dan sebagainya yang cukup sadis saya kira,” sambungnya.

Menutup pernyataannya, Rieke menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan suara perempuan dan anak-anak yang mengalami pengalaman serupa. Ia berharap Komisi XIII DPR RI dapat menjadi ruang bersama untuk mendorong negara hadir dan tidak lagi abai.

“Di hari pertama saya bertugas di Komisi XIII, dengan support dari pimpinan, apakah mungkin kita memperjuangkannya bersama? Ada yang mencoba membela langsung diintimidasi, Ibu, kasus ini. Namanya sahabat saya juga, Mbak Hesti, dan tidak ada satu pun negara yang saat ini saya kira untuk bersuara,” imbuhnya.

Kasus yang diangkat melalui buku Broken Strings ini pun menjadi pengingat bahwa keberanian satu korban untuk bersuara bisa membuka mata banyak pihak. Namun, seperti yang ditekankan Rieke, keberanian korban seharusnya tidak berdiri sendirian. Negara, lembaga, dan masyarakat punya tanggung jawab yang sama untuk memastikan perlindungan nyata bagi anak-anak dan perempuan di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *