JKT48 JKT48

Member JKT48 Jadi Korban Konten AI Pornografi, Manajemen Bakal Lapor Polisi

Rileks.id – Manajemen grup idola JKT48 baru saja mengeluarkan peringatan terbuka terkait dugaan penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence atau AI yang menyeret sejumlah member mereka.

Lewat unggahan resmi di platform X, manajemen menegaskan bahwa keselamatan, kehormatan, dan kenyamanan member tetap menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas, baik di atas panggung maupun di dunia digital.

Dalam pernyataannya, pihak JKT48 mengaku sudah menerima banyak laporan dari member yang merasa dirugikan akibat konten berbasis AI yang beredar tanpa izin.

“Kami telah menerima laporan mengenai penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (Al) yang menimpa beberapa member kami. Konten tersebut berpotensi memenuhi unsur pencemaran nama baik dan/atau penghinaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis manajemen JKT48.

Manajemen menyebut, konten-konten semacam ini bukan hanya mengganggu secara pribadi, tapi juga bisa berdampak serius pada citra dan mental para member yang masih muda.

Setelah melakukan komunikasi intensif dengan para member yang terdampak, manajemen akhirnya sepakat untuk mengambil langkah tegas dengan menyampaikan peringatan terbuka kepada pihak-pihak yang terlibat.

Dalam imbauannya, manajemen dan para member meminta semua pihak yang membuat atau menyebarkan konten penyalahgunaan AI tersebut agar segera berhenti dan menghapus seluruh konten yang sudah terlanjur beredar.

“Apabila dalam waktu 2 x 24 jam setelah pengumuman ini diterbitkan kami masih mendapati konten tersebut tersebar, maka guna melindungi member, kami mendukung penuh keputusan member terdampak untuk menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Langkah ini menunjukkan bahwa JKT48 tidak main-main menghadapi masalah ini. Mereka ingin memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Manajemen JKT48 Bakal Lapor Polisi

Tak hanya memberi peringatan, JKT48 Operation Team juga memastikan akan mendampingi para member jika proses hukum benar-benar ditempuh.

“Pengaduan hukum dapat mencakup pihak-pihak yang terlibat dalam: Pembuatan konten pornografi berbasis Al yang menampilkan wajah atau identitas anggota, Penyebaran, distribusi, maupun promosi konten tersebut, Komentar atau unggahan yang mendukung, menyebarluaskan, atau mengeksploitasi materi tersebut,” terangnya.

Di akhir pernyataan, manajemen JKT48 mengajak seluruh penggemar dan masyarakat untuk ikut menjaga ruang digital yang sehat, aman, dan penuh rasa saling menghargai.

Mereka juga mengucapkan terima kasih atas dukungan fans yang selama ini selalu berdiri di belakang JKT48, terutama dalam melindungi para member dari berbagai bentuk penyalahgunaan di dunia maya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *